topmetro.news, Batubara – Puluhan warga Dusun 1 Desa Empat Negeri Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara, melakukan aksi protes terhadap PTPN IV Kebun Tanah Itam Ulu (TIU), Kamis (4/9/2025). Protes ini dipicu tindakan PTPN IV TIU yang diduga sudah mencaplok lahan milik warga dengan modus penggalian parit gajah sebagai pembatas kebun.
Warga yang meradang, merasa bahwa PTPN IV Kebun TIU sebagai perusahaan BUMN telah bertindak arogan dan sewenang-wenang karena membuat galian parit gajah pembatas kebun tanpa kompromi atau tanpa sosialisasi dengan warga maupun permerintah desa yang berbatasan langsung dengan areal kebun.
Kepala Desa Empat Negeri Kamaluddin yang akrab disapa Ute Kamel, membenarkan soal adanya protes warga. “Ya… Puluhan warga Dusun 1 yang protes, bahkan empat warga menyatakan keberatan atas sikap pihak perkebunan yang dinilai sudah bertindak semena-mena,” ujarnya.
Ute Kamel menjelaskan bahwa Pemerintah Desa Empat Negeri sebelumnya telah berupaya mencariksn solusi dengan cara mengundang unsur Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Datuk Limapuluh, BPN Batubara, dan PTPN IV TIU untuk mediasi. Namun, undangan tersebut sepertinya tidak dihiraukan baik oleh BPN maupun PTPN IV Kebun TIU.
Hasil penelusuran di lapangan, PTPN IV TIU sendiri sudah menggali parit pembatas sedalam 5 meter dengan lebar sekitar 2 meter, tepat di perbatasan lahan yang belum tentu merupakan areal HGU PTPN IV Kebun TIU dengan lahan milik tiga warga Desa. Sehingga pantas warga menuding bahwa galian parit tersebut telah melampaui batas HGU kebun dan diduga sudah mencaplok lahan milik Sri Indah sepanjang 3,4 meter. Dugaan ini muncul setelah pihak desa melakukan pengukuran berdasarkan surat tanah atas nama Aidil Fitri.
Ute Kamel sendiri menyesalkan sikap PTPN IV Kebun TIU yang terkesan enggan berkoordinasi dan tidak mau mensosialisasikan penggalian parit. “Seharusnya, sebelum menggali di bagian sempadan lahan yang berbatasan langsung dengan tanah warga, pihak PTPN IV Kebun TIU berkenan menyampaikan pemberitahuan atau setidaknya terlebih dulu melakukan sosialisasi,” harapnya.
Aceng (46), salah seorang pemilik lahan, juga mengungkapkan kekecewaannya karena penggalian dilakukan persis di batas lahannya. Ia menceritakan bahwa sebelumnya pihak perkebunan meminta warga untuk membuat pintu pagar guna mencegah aksi pencurian sawit. Namun, setelah pintu dipasang, pihak kebun malah melakukan pengorekan parit tanpa pemberitahuan dan sosialisasi, bahkan pada malam hari.
Usai melakukan peninjauan lapangan bersama Camat Datuk Limapuluh, Wahidin Kamal. Kemudian Ute Kamel pun menegaskan bahwa tindakan kebun telah menyebabkan kerugian bagi masyarakat. “Karena itulah, kami meminta pertanggungjawaban dari pihak kebun. Seharusnya mereka bisa memberi manfaat kepada masyarakat sekitar, bukan malah membuat keresahan,” tegasnya.
Ute Kamel mengimbau agar pihak perkebunan tidak memancing amarah masyarakat di tengah situasi sulit seperti sekarang ini. Demikian Wahidin Kamal pun menambahkan bahwa tindakan PTPN IV Kebun TIU sendiri telah melukai hati masyarakat karena dilakukan tanpa koordinasi maupu tidak melalui sosialisasi.
Ia juga mengingatkan bahwa parit dalam yang sangat dekat dengan pemukiman warga berpotensi membahayakan keselamatan, terutama bagi anak-anak. Wahidin menegaskan akan berkoordinasi dengan unsur ‘Forum Pimpinan Kecamatan’ (Forkopimca) Datuk Limapuluh untuk melakukan mediasi antara masyarakat desa dengan PTPN IV Kebun TIU.
Saat ini, tercatat baru ada empat warga terdata yang mengaku merasa dirugikan akibat penggalian parit, yaitu Sri Indah (31), Aceng (46), Sutrisno (45), dan Aidil Fitri (42). Mereka telah membuat pernyataan keberatan atas penggalian parit tersebut. Sri Indah mengaku bahwa lahan miliknya sepanjang 3,4 meter diduga telah dicaplok oleh pihak Kebun TIU.
reporter | Bimais Pasaribu